Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Keuangan di Bank Sumut dan PT PSU

Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Keuangan di Bank Sumut dan PT PSU

Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Keuangan di Bank Sumut dan PT PSU

Medan, infosumut.co - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (18/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sejumlah temuan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait dugaan penyimpangan keuangan di PT Bank Sumut dan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU).

Aksi dipimpin langsung Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala, didampingi Koordinator Aksi Doni serta Koordinator Lapangan Hardiansyah Putra. Dalam orasinya, mereka meminta Kejati Sumut membentuk tim khusus guna mendalami temuan audit BPK RI yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Pada sektor perbankan, massa menyoroti sejumlah temuan terkait tata kelola kredit di PT Bank Sumut. Di antaranya dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan, analisis, dan persetujuan kredit produktif senilai Rp8,25 miliar, penanganan kredit bermasalah (NPL) senilai Rp7,62 miliar, hingga kredit macet bernilai Rp31,92 miliar yang disebut telah menunggak lebih dari 10 tahun.

Selain itu, massa juga mempertanyakan pengelolaan asuransi kredit atau pembiayaan senilai Rp3,55 miliar yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kejati Sumut serius menindaklanjuti temuan audit tersebut dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat,” ujar Eka Armada dalam orasinya.

Tidak hanya itu, PB ALAMP AKSI juga menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU). Berdasarkan hasil audit BPK RI yang mereka bawa, terdapat beberapa poin yang dianggap berpotensi merugikan perusahaan dan keuangan daerah.

Beberapa di antaranya terkait penurunan produksi dan hilangnya potensi pendapatan tandan buah segar (TBS), tata kelola tanaman sela ubi, pembangunan kebun plasma, pembayaran THR komisaris berstatus ASN, tingginya beban pokok penjualan, hingga dugaan kegagalan investasi land clearing dan bibit kelapa sawit.

Massa juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan perusahaan yang disebut berpotensi menyebabkan kerugian besar.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima pihak Intelijen Kejati Sumut. Pihak Kejati disebut akan mempelajari dokumen dan laporan audit yang disampaikan mahasiswa.

PB ALAMP AKSI menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka meminta Kejati Sumut segera mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam hasil audit investigatif tersebut.

Selain mendesak pembentukan tim khusus, mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.

Massa menyatakan akan kembali melakukan aksi lanjutan apabila proses penanganan kasus dinilai berjalan lambat. Bahkan, mereka mengaku siap membawa persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung di Jakarta untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.(*).