LBH DSS Audiensi dengan Dekan FH USU, Bahas Penguatan Edukasi dan Advokasi Hukum
LBH DSS Audiensi dengan Dekan FH USU, Bahas Penguatan Edukasi dan Advokasi Hukum
Medan, infosumut.co – Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Deli Serdang Sehat (LBH DSS) melakukan audiensi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya LBH DSS membangun jejaring kelembagaan dengan perguruan tinggi, khususnya dalam penguatan pendidikan, edukasi, serta advokasi hukum bagi masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Ketua LBH DSS Ade Chandra, S.H., M.M., hadir didampingi Penasehat LBH DSS Dr. Henry Sinaga, S.H., SpN., M.Kn., yang juga merupakan dosen FH USU. Turut hadir pengurus LBH DSS Petrus Granada Simbolon, S.H., dan Ustadz Martono, S.H.
Pertemuan diawali dengan perkenalan dan pemaparan mengenai keberadaan serta ruang lingkup kerja LBH DSS. Penasehat LBH DSS, Dr. Henry Sinaga, kemudian menjelaskan maksud dan tujuan audiensi, yang diarahkan pada pembentukan hubungan kelembagaan yang dapat memberikan manfaat konkret dalam bidang hukum.
Ketua LBH DSS Ade Chandra menyampaikan, audiensi dengan FH USU merupakan kunjungan ketiga LBH DSS ke perguruan tinggi di Sumatera Utara. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mengembangkan visi dan misi LBH DSS, sekaligus mendukung agenda pembangunan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, termasuk dari aspek kesadaran dan perlindungan hukum.
“LBH DSS memiliki kepentingan untuk membangun kolaborasi dengan institusi pendidikan hukum. Edukasi hukum dan advokasi harus berjalan beriringan agar masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga memiliki akses terhadap bantuan serta pendampingan hukum,” ujar Ade Chandra.
Ia menambahkan, LBH DSS membuka ruang kerja sama dengan FH USU dalam berbagai kegiatan yang relevan, terutama pendidikan dan penyuluhan hukum, pengembangan kapasitas masyarakat, kajian hukum, serta advokasi yang berorientasi pada kepentingan publik.
Dekan FH USU Dr. Mahmul Siregar menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai kerja sama antara lembaga bantuan hukum dan perguruan tinggi memiliki nilai strategis karena mempertemukan fungsi akademik dengan kebutuhan hukum masyarakat secara langsung.
Mahmul berharap rencana kerja sama tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan yang sesuai, antara lain melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektorat USU dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum USU.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam program-program konkret yang memiliki dampak akademik sekaligus sosial, termasuk pendidikan hukum masyarakat, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan akses terhadap keadilan.
Audiensi kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata dari pengurus LBH DSS kepada Dekan FH USU dan sesi foto bersama. Pertemuan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih terstruktur antara lembaga bantuan hukum dan institusi pendidikan tinggi dalam memperkuat literasi serta akses keadilan hukum bagi masyarakat. (*).
Komentar via Facebook