LBH Bidkum Deli Serdang Sehat Resmi Berdiri, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Pra Sejahtera

LBH Bidkum Deli Serdang Sehat Resmi Berdiri, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Pra Sejahtera

LBH Bidkum Deli Serdang Sehat Resmi Berdiri, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Pra Sejahtera

ket : Ketua LBH Bidkum Deli Serdang Sehat, Ade Chandra, SH, MM, didampingi Bendahara Petrus Granada Simbolon, SH, Rabu (17/6/2026).

Lubuk Pakam, infosumut.co – Komitmen untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat di Kabupaten Deli Serdang. 

Kini, warga yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum memiliki harapan baru dengan resmi berdirinya Lembaga Bantuan Hukum Bidang Hukum (LBH Bidkum) Deli Serdang Sehat yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kehadiran LBH Bidkum Deli Serdang Sehat menjadi jawaban atas tingginya kebutuhan masyarakat kurang mampu terhadap edukasi, pemahaman, hingga pendampingan hukum, khususnya bagi warga kurang mampu yang kerap menghadapi persoalan hukum namun memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan profesional.

Ketua LBH Bidkum Deli Serdang Sehat, Ade Chandra, SH, MM, didampingi Bendahara Petrus Granada Simbolon, SH, mengatakan bahwa pembentukan lembaga tersebut tidak terlepas dari perhatian dan dukungan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan yang bertindak sebagai pembina dan pelindung.

“LBH Bidkum Deli Serdang Sehat hadir untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Deli Serdang yang jumlahnya mencapai sekitar 2,1 juta jiwa, khususnya masyarakat pra sejahtera yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Ade Chandra usai pengurusan akta pendirian lembaga di kantor notaris, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, operasional lembaga nantinya akan didukung melalui kontribusi dan sumbangan para pengurus sebagai bentuk pengabdian sosial kepada masyarakat. 

Menurutnya, keberadaan LBH ini diharapkan dapat menjadi wadah yang membantu masyarakat memperoleh hak-haknya secara adil di hadapan hukum.

Ade Chandra juga menyampaikan apresiasi kepada para penasihat, akademisi hukum, praktisi hukum perdata dan pidana, serta para advokat yang telah menyatakan kesediaannya bergabung dan mendukung program kerja lembaga tersebut.

“Ini merupakan bentuk kontribusi nyata kami kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung berdirinya LBH ini,” katanya.

Ia menambahkan, susunan lengkap pengurus, tim advokat, penasihat hukum, serta alamat kantor LBH Bidkum Deli Serdang Sehat akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers mendatang setelah memperoleh arahan lebih lanjut dari Bupati Deli Serdang.

Dengan terbitnya akta pendirian tersebut, maka secara resmi nama Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat yang sebelumnya digunakan bertransformasi menjadi LBH Bidkum Deli Serdang Sehat, sekaligus menandai dimulainya kiprah lembaga tersebut dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Kehadiran LBH Bidkum Deli Serdang Sehat diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh akses hukum yang mudah, profesional, dan berkeadilan, sehingga semakin banyak warga yang terlindungi hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan. (*).