Kick Off Meeting Adhyaksa Chambers: Transformasi Menuju Pusat Mediasi Negara yang Modern dan Dukung Iklim Investasi
Kick Off Meeting Adhyaksa Chambers: Transformasi Menuju Pusat Mediasi Negara yang Modern dan Dukung Iklim Investasi
Jakarta, infosumut.co - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung resmi menggelar Kick-Off Meeting Penyusunan Fondasi Kebijakan dan ArsitekturKelembagaan Adhyaksa Chambers di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kick-Off Meeting ini mengusung tema "Penguatan Peran Negara dalam Penyelesaian Sengketa Strategis melaluiPengembangan Adhyaksa Chambers untuk MendukungIklim Investasi dan Pembangunan Nasional". Acara inimelibatkan narasumber dan pemangku kepentingan lintassektoral, di antaranya:
• Robertus Billitea (Managing Director Legal & Compliance BPI Danantara);
• Meirijal Nur, S.E., M.B.A. (Direktur PembinaanPengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Kementerian Keuangan);
• Rezafaraby, S.H., LL.M. (Koordinator Bidang Penerapandan Penegakan Hukum, Kementerian PPN/Bappenas).
Dalam paparannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menjelaskan bahwa pembentukan AdhyaksaChambers merupakan wujud nyata transformasikelembagaan Kejaksaan RI dari administrative state menujustrategic state institution untuk menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
“Langkah ini mengakar pada mandat game changer di dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentangRPJPN 2025–2045, yang menempatkan Jaksa Agung sebagai Advocaat General guna mengawal supremasihukum, stabilitas nasional, dan ekonomi berkelanjutan,” ujar Jamdatun.
Jamdatun menyoroti persoalan sengketa antar-entitas publikyang selama ini diselesaikan secara litigasi. Litigasi antar-lembaga negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai memicu dampak sistemik yang merugikan negara, seperti fragmentasi penanganan, biaya tinggi yang menguras anggaran, terhambatnya Proyek Strategis Nasional (PSN), serta penurunan kepercayaan investor (investor flight).
"Sengketa antar-entitas negara yang berujung pada litigasipanjang membuat negara tetap rugi, siapa pun pemenangnya. Oleh karenanya, Adhyaksa Chambers hadirsebagai paradigma baru: menggeser pendekatan litigasireaktif menjadi jalur penyelesaian sengketa alternatif (ADR) yang preventif, cepat, efisien, terukur, serta mengedepankankolaborasi antar-lembaga," tegas Jamdatun.
Dalam laporan Sekretaris Jamdatun Ahelya Abustam, S.H., M.H. mengungkap bahwa secara kelembagaan, pengembangan Adhyaksa Chambers ditargetkan berbentukUnit Pelaksana Teknis (UPT) atau pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) demi fleksibilitasoperasional, optimalisasi pelayanan, dan potensiPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menujukemandirian fiskal.
“Dengan berkaca pada tata kelola berstandar internasionalseperti Maxwell Chambers di Singapura. AdhyaksaChambers dirancang dilengkapi fasilitas mutakhir sepertiSmart Hearing Room dan sistem persidangan digital terintegrasi,” imbuhnya.
Forum koordinasi awal ini diharapkan mampu menyatukanpersepsi, menghimpun masukan strategis, sertamembangun komitmen sinergi lintas instansi demi terwujudnya ekosistem penyelesaian sengketa negara yang modern, solutif, adil, sekaligus mampu memperkuat dayasaing investasi nasional.
“Mari kita satukan sinergi dan berkolaborasi untuk ciptakanekosistem Adhyaksa Chambers yang berdampak luas bagikemajuan dan masa depan bangsa,” pungkas Jamdatun.
Jakarta, 22 Mei 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.
Komentar via Facebook