Kejari Deli Serdang Gencarkan JMS, Sasar Peserta Didik SLTA

Kejari Deli Serdang Gencarkan JMS, Sasar Peserta Didik SLTA

Kejari Deli Serdang Gencarkan JMS, Sasar Peserta Didik SLTA

Batang Kuis, infosumut.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Edukasi Hukum dan Bahaya Kenakalan Remaja, program kegiatan ini dinamai Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini dilaksanakan di SMA N 1 Batang Kuis, Jum'at (17/4/26).

Kejari Deli Serdang menyambangi dunia pendidikan melalui program JMS ini, memuat kegiatan penyuluhan hukum, guna menekan kenakalan remaja di wilayah hukum Kejari Deli Serdang.

Program JMS ini langsung di Komandoi oleh Kepala Kejari Deli Serdang, Sapta Putra, SH, MHum, dengan pelaksana kegiatan oleh Kasi Intel, Roby Syahputra SH MH beserta Kasubsi I Bid intelijen Imam Darmono, pemeriksa Forensik Digital Bid Intelijen Isson Sagala dan Staf bid Intelijen Ryan Rizky, PD.

Kepala Kejari Deli Serdang, Sapta Putra, SH, MHum, melalui Kasi Intelnya, Roby Syahputra, SH l, MH menerangkan, Edukasi Hukum guna menekan kenakalan remaja pada Peserta Didik jajaran SLTA yang ada di Lingkup Hukum Kejari Deli Serdang.

"Program ini Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini menindak lanjutit program Kejaksaan Agung, dimana Kami melalui Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) melakukan Penyuluhan Hukum kepada remaja Peserta Didik," ujar Kasi Intel Kejari Deli Serdang.

Terangnya, program penyuluhan hukum dengan sasaran target mengedukasi anak-anak remaja melalui Sekolah-Sekolah jajaran menengah atas, dilaksanakan bukan hanya di lingkup Kejari Deli Serdang, melainkan diseluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.

"Dengan adanya penyuluhan hukum oleh Kejaksaan, harapannya para anak remaja dapat memahami hukum, sehingga peran-peran kenalan remaja otomatis menurun," tutup Roby. (*).