Kejagung Resmi Tahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejagung Resmi Tahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejagung Resmi Tahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Jakarta, infosumut.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana pada Rabu (3/6).

Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Tampak keluar gedung tersebut dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Dadan pun digiring masuk ke mobil tahanan oleh para jaksa. Detile kasusnya belum diketahui apa yang menjeratnya.

Pada hari ini pula, Kejagung telah menggeledah Kantor BGN di Jakarta sejak pagi tadi. Menurut pantauan media, sejumlah penyidik datang ke kantor itu dan TNI berjaga di sekitar lokasi Kantor BGN.

Kejadian ini disinyalir bermula Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN berikut dua Wakilnya berpangkat Bintang yang terdiri dari element TNI dan Polri.

Posisi Dadan kini digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Sementara, Wakil Kepala BGN kini dijabat oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Beberapa jam setelah pencopotan, Kejagung kemudian menggeledah Kantor BGN.

Sementara itu, pihak Kejagung sendiri belum merilis secara resmi informasi penetapan tersangka dan penahanan eks Kepala BGN Dadan Hindayana. (*).