Kapal Asing Bawa 1,16 Ton Ketamin Dicegat di Sumut, Kapolri Bidik Jaringan Internasional

Kapal Asing Bawa 1,16 Ton Ketamin Dicegat di Sumut, Kapolri Bidik Jaringan Internasional

Kapal Asing Bawa 1,16 Ton Ketamin Dicegat di Sumut, Kapolri Bidik Jaringan Internasional

Medan, infosumut.co – Operasi gabungan aparat penegak hukum menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara. Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan, pengungkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara.

Kapal tersebut dicegat di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026. Saat pemeriksaan di Pelabuhan Belawan, petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin dengan berat total 1.160 kilogram.

Dalam operasi yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara itu, petugas turut menyita kapal dan 14 alat komunikasi.

Penyidik menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi dan diperiksa untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka.

Kapolri menegaskan, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti. Aparat diminta menelusuri pengendali pengiriman, asal barang, serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan penyelundupan internasional.

“Jangan harap ada pihak yang dapat memanfaatkan celah sejengkal pun di bumi Indonesia. Kita tidak akan pernah memberikan ruang atau berkompromi dengan para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita,” tegas Suyudi.

Ia juga mengapresiasi sinergi lintas instansi dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi untuk mencegah peredaran narkotika. (*).