Kantor BPN Medan di Geledah Penyidik Kejati Sumut, Terkait Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol Helvet
Kantor BPN Medan di Geledah Penyidik Kejati Sumut, Terkait Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol Helvet
Kejati Sumut Geledah Dua Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai Rp1,17 Triliun
Medan, infosumut.co – Tim penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Medan–Binjai Seksi I, II, dan III.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan atas proyek pengadaan lahan sepanjang 25,441 kilometer yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016, dengan total nilai mencapai Rp1,17 triliun.
Dua lokasi yang digeledah yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso dan Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sitirejo.
Di Kantor BPN Sumut, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, mulai dari ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang staf, hingga gudang arsip yang berkaitan dengan dokumen pengadaan tanah.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah ruangan di Kantor Pertanahan Kota Medan dengan fokus pada pencarian dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen untuk selanjutnya dianalisis. Jika ditemukan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana, akan dilakukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rizaldi dalam keterangan resminya, Kamis (9/4/2026).
Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan hingga saat ini tim penyidik masih terus bekerja di lapangan guna mengumpulkan alat bukti tambahan.
Kejati Sumut menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian mengingat nilai proyek yang besar serta pentingnya pembangunan infrastruktur jalan tol sebagai penunjang konektivitas di Sumatera Utara. (*).
Komentar via Facebook