Disuruh Beli Sabu, Pria Ini Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang; Penyuruhnya Ikut Dibekuk

Disuruh Beli Sabu, Pria Ini Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang; Penyuruhnya Ikut Dibekuk

Disuruh Beli Sabu, Pria Ini Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang; Penyuruhnya Ikut Dibekuk

Deli Serdang, infosumut.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pria yang diduga terlibat, termasuk pemberi perintah membeli sabu.

Pengungkapan bermula pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang seorang pria yang membawa sabu di Simpang Sidourip, Desa Sidourip, Kecamatan Beringin.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menghentikan seorang pria berinisial A (36) yang mengendarai sepeda motor. Dari kantong celananya ditemukan satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 3,18 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

Saat diinterogasi, A mengaku sabu tersebut dibelinya atas perintah rekannya AH (44) dari seseorang di wilayah Percut Sei Tuan.

Berbekal pengakuan itu, polisi bergerak cepat dan sekitar pukul 18.15 WIB menangkap AH di Jalan Sadar, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam. Dari lokasi, petugas menyita 0,50 gram sabu serta lima plastik klip kosong yang ditemukan di bawah tempat tidur pelaku.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH., MH., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Polresta Deli Serdang akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.