BPA Kejaksaan RI Ramaikan PRJ 2026, Dorong Partisipasi Masyarakat Ikuti Lelang Aset Negara
BPA Kejaksaan RI Ramaikan PRJ 2026, Dorong Partisipasi Masyarakat Ikuti Lelang Aset Negara
Jakarta, infosumut.co – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia membuka stan pameran dalam ajang Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2026). Kehadiran BPA menjadi bagian dari upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mensosialisasikan tugas dan fungsi pemulihan aset hasil tindak pidana.
Partisipasi BPA dalam PRJ tahun ini juga bertujuan meningkatkan minat masyarakat mengikuti lelang barang rampasan dan sitaan negara. Langkah tersebut dilakukan setelah BPA berhasil menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp1,02 triliun melalui penjualan lelang dan penelusuran aset.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan momentum PRJ dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih interaktif kepada masyarakat serta memperluas pemahaman publik mengenai proses pemulihan aset negara.
“Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI hadir melalui platform pameran di Pekan Raya Jakarta dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti lelang-lelang barang dari BPA,” ujar Kuntadi.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan lelang memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum, khususnya untuk memulihkan kerugian negara dan mengembalikan hak para korban kejahatan.
Kuntadi menjelaskan, melalui pengelolaan dan mekanisme lelang yang transparan, aset-aset yang sebelumnya tidak produktif atau menjadi “aset tidur” dapat kembali memberikan manfaat ekonomi bagi negara dan masyarakat.
Di akhir keterangannya, Kuntadi mengajak seluruh pengunjung PRJ 2026 untuk mendatangi stan BPA guna memperoleh informasi seputar pemulihan aset serta mekanisme lelang yang akuntabel dan terbuka.
Keikutsertaan BPA dalam PRJ diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus memperkuat kontribusi terhadap penerimaan negara. (*).
Komentar via Facebook