Bobby didesak copot Kadis Koperasi Sumut dan Dirut PT Dhirga Surya
Bobby didesak copot Kadis Koperasi Sumut dan Dirut PT Dhirga Surya
Medan, infosumut.co - Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang tengah tersandung persoalan hukum dan dugaan pelanggaran etik.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (25/2/2026).
PB ALAMP AKSI menyoroti penetapan tersangka terhadap seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut berinisial NS dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2018–2019 yang ditangani Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.
NS bersama satu tersangka lainnya berinisial YD diperiksa dalam kapasitas sebagai Dewan Pengawas Perusda periode 2017–2020. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp7,8 miliar.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti dugaan skandal asusila yang menyeret petinggi salah satu BUMD Sumatera Utara berinisial AW yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Dhirga Surya.
Dalam orasinya, PB ALAMP AKSI menyampaikan lima tuntutan, di antaranya mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mencopot NS dari jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut menyusul status tersangka yang disandang.
Selain itu, massa aksi juga meminta pencopotan AW dari jabatan Direktur Utama PT Dhirga Surya terkait dugaan pelanggaran etik yang dinilai mencoreng integritas lembaga BUMD.
PB ALAMP AKSI turut mendesak DPRD Sumatera Utara agar mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur guna melakukan pencopotan terhadap pejabat yang dinilai berpotensi merusak citra birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Perilaku korup dan dugaan pelanggaran etik tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Kami meminta ketegasan Gubernur untuk segera mengambil langkah nyata demi menjaga marwah Sumatera Utara,” tegas perwakilan PB ALAMP AKSI dalam orasinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut.(*).
Komentar via Facebook