12 Bandar Diciduk, Polresta Deli Serdang Sita 46,5 Kg Narkotika dalam OSN
12 Bandar Diciduk, Polresta Deli Serdang Sita 46,5 Kg Narkotika dalam OSN
tampak wartawan dan konten kreator padati lokasi.

Lubuk Pakam, infosumut.co – Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Polresta Deli Serdang selama 9–29 Oktober 2026 membongkar 30 kasus tindak pidana narkotika dengan 57 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 bandar, sembilan pengedar, dan 36 pengguna, sekaligus menyita barang bukti sekitar 46,5 kilogram sabu dan ganja serta 42 butir ekstasi.
Keberhasilan operasi tersebut mendapat apresiasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deli Serdang, Hendra Wijaya, menyampaikan penghargaan atas langkah kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Apresiasi itu disampaikan Hendra saat menghadiri konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Jumat (30/10/2026).
Menurut Hendra, peredaran narkotika bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, dan masa depan generasi muda.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat dan masa depan generasi muda. Karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, lembaga terkait, serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Penegakan hukum perlu diperkuat dengan pencegahan, edukasi, ketahanan keluarga, serta kepedulian lingkungan. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas yang terindikasi berkaitan dengan peredaran narkotika.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad mengungkapkan, dari 30 kasus yang berhasil dibongkar, polisi menyita sabu seberat 23.010,24 gram atau sekitar 23 kilogram, ganja 23.517,86 gram atau sekitar 23,5 kilogram, serta 42 butir ekstasi.
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika, termasuk memperketat pengawasan di kawasan objek vital transportasi udara yang membutuhkan pengamanan ekstra.
Kapolresta juga menyampaikan apresiasi kepada unsur Forkopimda, BNN Kabupaten Deli Serdang, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, serta jajaran TNI yang turut mendukung pelaksanaan operasi.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang, jajaran TNI, dan perwakilan Avsec Bandara Kualanamu. (*).
Komentar via Facebook