WPFD 2026 di Jayapura: Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
WPFD 2026 di Jayapura: Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Jayapura, infosumut.co - Deklarasi Jayapura Tentang Pers Berkualitas Untuk Masa DepanIndonesia yang Damai dan Adil
Kami, para insan pers, pemangku kepentingan media, perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, yang berkumpul dalam rangka World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jayapura, Papua, pada 5 Mei 2026,
Menyadari bahwa:
1. Kebebasan pers merupakan hak asasi manusia dan fondasi utama bagi tegaknya demokrasi, perdamaian, dan keadilan masyarakat;
2. Keberlanjutan pers menghadapi tantangan serius akibatdisrupsi digital, tekanan ekonomi, dominasi perusahaanplatform teknologi yang menyebabkan hubunganasimetris dengan media, serta melemahnya model bisnis
3. Jurnalisme berkualitas serta profesionalisme jurnalisadalah fondasi penting dalam mewujudkan kebebasanpers dan keberlangsungan media.
4. Praktik gugatan hukum masih menjadi ancaman nyataterhadap kebebasan pers, menghambat kerja jurnalistikdan membatasi partisipasi publik.
5. Media lokal dan jurnalis di berbagai daerah di Indonesia berada dalam posisi yang lebih rentan terhadap tekananekonomi, politik, dan keamanan;
6. Ketidaksetaraan gender dan keterbatasan aksesperempuan dalam ekosistem media masih menjaditantangan serius yang harus diatasi untuk memastikanpers yang inklusif dan adil;
Dengan ini kami berkomitmen untuk:
1. Menjaga dan memperkuat kebebasan pers sebagai pilar demokrasi di Indonesia;
2. Mendorong keberlanjutan ekosistem media yang adil, sehat, dan inklusif, baik untuk media nasional dan lokal, melalui antara lain implementasi Perpres 32 Tahun 2024;
3. Mendorong berbagai upaya peningkatan profesionalismeuntuk mewujudkan jurnalisme berkualitas;
4. Memastikan perlindungan dan menjamin keamananwartawan di dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik;
5. Memastikan kesetaraan gender dalam ruang redaksi dan ekosistem media, serta memperjuangkan hak perempuanuntuk berpartisipasi penuh dalam produksi, distribusi, dan pengambilan keputusan media;
6. Menjadikan pers sebagai ruang dialog publik yang sehatuntuk penguatan kohesi sosial dan demokrasi dalammewujudkan perdamaian dan keadilan;
Penutup
Deklarasi Jayapura ini merupakan komitmen bersama untukmemastikan bahwa pers Indonesia tetap bebas dan berkelanjutan, serta memastikan profesionalisme dan perlindungan wartawan. Dengan demikian, pers dapatmenjalankan perannya dalam sebagai pilar demokrasi dan penjaga hak asasi manusia, yang sejalan dengan semangatglobal World Press Freedom Day 2026: Shaping a Future at Peace. (*).
Komentar via Facebook