Wakapolres Sibolga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 112 Perkara Inkracht di Kejari Sibolga

Wakapolres Sibolga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 112 Perkara Inkracht di Kejari Sibolga

Wakapolres Sibolga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 112 Perkara Inkracht di Kejari Sibolga

Keterangan Foto: Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti 112 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari–Maret 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Rabu (10/6/2026).

Sibolga, infosumut.co – Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari hingga Maret 2026 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaiful Alam Yuliastana. 

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Hendra Utama Sotardodo, Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol Muhammad Iskad, S.H., M.M., perwakilan Dinas Kesehatan, jajaran kejaksaan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kejari Sibolga memusnahkan barang bukti dari sebanyak 112 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. 

Rinciannya, 64 perkara tindak pidana narkotika, 28 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum), serta 20 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

Selain memastikan seluruh barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Kehadiran Wakapolres Sibolga dalam kegiatan tersebut menunjukkan soliditas dan koordinasi yang baik antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta instansi terkait lainnya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.35 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif. (*).