Tiga Pria di Tanjung Morawa Lesu usai diborgol Polisi dan dihadapkan Barang Bukti
Tiga Pria di Tanjung Morawa Lesu usai diborgol Polisi dan dihadapkan Barang Bukti
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, Polisi Amankan Terduga Pengedar dan Lima Pria Positif Sabu.
Tanjung Morawa, infosumut.co – Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KA alias IR (37) yang diduga sebagai pengedar sabu, serta lima pria lainnya yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Si Dokkes, Si Propam, Si Humas, serta Tim Brantas BNNK Deli Serdang.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penggunaan sabu di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan bergerak ke sasaran dan mengamankan sejumlah orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan KA alias IR, petugas menyita lima plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 6,10 gram, empat plastik klip kecil kosong, satu timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.
Berdasarkan interogasi awal, KA alias IR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama panggilan Rizki. Petugas telah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi yang bersangkutan belum ditemukan. Penyidik kini melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang bukti dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, lima pria yang dinyatakan positif sabu masih menjalani pendalaman guna memastikan peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan mereka merupakan pengguna, penanganan selanjutnya direncanakan melalui asesmen terpadu oleh tim terkait di BNNK Deli Serdang sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai penggerebekan, petugas juga memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga setempat, didampingi perangkat Desa Tanjung Baru, termasuk Kepala Dusun II. Warga menyampaikan apresiasi atas penindakan tersebut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah desa, dan masyarakat. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasoknya.
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.
Saat ini, KA alias IR beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga menyiapkan gelar perkara, analisis teknologi informasi, serta pengembangan kasus guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. (*).
Komentar via Facebook