Skandal Atur Mitra dan Dapur MBG, Pihak Swasta Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Skandal Atur Mitra dan Dapur MBG, Pihak Swasta Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Jakarta, infosumut.co – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan AYS, seorang pihak swasta, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional periode 2025–2026.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan 10 saksi, keterangan dua ahli, serta hasil ekspose perkara yang dilakukan secara profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dalam penyidikan terungkap bahwa AYS diduga berperan sebagai perantara pencarian mitra pelaksana Program MBG atas permintaan tersangka SS yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.
Penyidik menduga SS memberikan akses kepada AYS untuk mengintervensi proses verifikasi mitra MBG. Dengan akses tersebut, AYS diduga dapat mengetahui titik-titik dapur yang masih kosong, mengatur calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga memengaruhi proses pendaftaran mitra.
Sejumlah calon mitra yang sebelumnya telah disetujui disebut dibatalkan status pendaftarannya dan dikembalikan ke tahap awal. Sebaliknya, AYS diduga memfasilitasi pendaftaran SPPG baru meski portal pendaftaran mitra MBG telah ditutup.
Selain itu, AYS diduga memberikan sejumlah uang dalam mata uang rupiah maupun asing kepada SS. Uang tersebut diduga berasal dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan agar dapat lolos dan menjadi mitra program pemerintah tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.
Untuk kepentingan penyidikan, AYS ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. (*).
Komentar via Facebook