Simpan Sabu, Pria di Pantai Labu Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Simpan Sabu, Pria di Pantai Labu Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Simpan Sabu, Pria di Pantai Labu Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pantai Labu, infosumut.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (31) yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pantai Labu.

Pelaku, warga Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, ditangkap petugas di Jalan Harapan, Desa Denai Sarang Burung, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Berbekal informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menemukan pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan warga dan langsung melakukan penindakan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram yang berada dalam penguasaan pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku,” ujar Kompol Ferry Kusnadi.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*).