Sat Narkoba Polres Dairi bersama Unit Intel Kodim 0206/Dairi amankan petani Ganja
Sat Narkoba Polres Dairi bersama Unit Intel Kodim 0206/Dairi amankan petani Ganja
ilustrasi.
Dairi, infosumut.co - Seorang pria berinisial SRC (33) diringkus Sat Narkoba Polres Dairi bersama Unit Intel Kodim 0206/Dairi setelah kedapatan menanam ganja di ladang miliknya di Desa Bangun Induk, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan adanya tanaman mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa petugas menemukan tiga batang ganja dengan ukuran berbeda di ladang milik tersangka.
Tanaman tersebut memiliki tinggi bervariasi, mulai dari sekitar 60 cm, 110 cm, hingga mencapai 2 meter.
Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa tersangka telah lama membudidayakan tanaman terlarang tersebut secara sengaja.
Dalam pemeriksaan awal, SRC mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan telah ditanam sejak sekitar tiga bulan lalu, dengan perawatan terakhir dilakukan tiga minggu sebelum penangkapan.
Ia juga mengaku mendapatkan bibit ganja dari seseorang di Pekanbaru sekitar satu tahun lalu.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*/Balai Polres).
Komentar via Facebook