Presiden RI Buka Rakornas TPAKD, Tata Kelola Keuangan Deli Serdang Raih Kategori Terbaik 2026

Presiden RI Buka Rakornas TPAKD, Tata Kelola Keuangan Deli Serdang Raih Kategori Terbaik 2026

Presiden RI Buka Rakornas TPAKD, Tata Kelola Keuangan Deli Serdang Raih Kategori Terbaik 2026

Deli Serdang Raih TPAKD Terbaik 2026 se-Sumatera, Asri Ludin dan Rombongan Terima Penghargaan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Jakarta, infosumut.co – Kabupaten Deli Serdang meraih penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Terbaik 2026 tingkat kabupaten wilayah Sumatera. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Deli Serdang, H. Asri Ludin Tambunan, dalam Rakornas TPAKD yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Pemkab Deli Serdang memperluas akses layanan dan pembiayaan keuangan masyarakat, terutama untuk mendukung usaha produktif serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Asri Ludin menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi untuk memperluas keuangan inklusif agar masyarakat tidak sekadar memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga mampu mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat ekonomi keluarga.

Dalam Rakornas tersebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus dirasakan langsung masyarakat, khususnya petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM. Pemerintah juga merencanakan perluasan penyaluran kredit produktif hingga Rp400 triliun pada tahun mendatang, dengan sasaran sekitar 28 juta keluarga.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, melaporkan tingkat inklusi keuangan Indonesia telah melampaui 93 persen pada 2026. Secara nasional, terdapat 552 TPAKD yang berperan memperluas akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Prestasi ini memperkuat posisi Deli Serdang dalam mendorong pemerataan akses keuangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan penghargaan tersebut berbanding lurus dengan kemudahan pembiayaan, pertumbuhan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*).