Polsek Bagan Sinembah Amankan Lulu Suheri berikut Sabu 2,27 gram
Polsek Bagan Sinembah Amankan Lulu Suheri berikut Sabu 2,27 gram
Rohil, infosumut.co - Upaya pemberantasan narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Bagan Sinembah dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu dalam penggerebekan di area perkebunan kelapa sawit.
Penindakan berlangsung di Dusun Mutiara Jaya Km 12, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.
Saat penggerebekan dilakukan, polisi mendapati enam pria berada di tempat kejadian. Namun, lima orang berhasil melarikan diri ke dalam area kebun sawit, sementara satu orang berhasil diamankan.
Tersangka diketahui bernama Lulu Suheri (41). Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 2,27 gram yang telah dikemas dalam beberapa paket siap edar, diduga untuk diperjualbelikan.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, uang tunai Rp1.179.000, plastik pembungkus, alat hisap (bong), serta ponsel yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan kasusnya masih dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang melarikan diri.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi. (*/Balai Polres).
Komentar via Facebook