Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Biru-Biru, Tiga Orang
Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Biru-Biru, Tiga Orang
Biru-Biru, infosumut.co – Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, Kamis (22/10/2026). Tiga orang, terdiri dari dua laki-laki dan seorang perempuan, diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.
Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Mhd. Amdi Karna, S.H., M.H., bersama Kasat Res Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Personel gabungan Polresta Deli Serdang, BNNK Deli Serdang, dan Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam turut dilibatkan dalam operasi tersebut.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial FB alias C (45), M alias M (40), dan SLT alias P (44). Dari lokasi, petugas menyita lima alat isap sabu atau bong serta satu kaca pirex dengan bercak yang diduga sabu.
Dalam pemeriksaan awal, para terduga menyebut seorang pria bernama Nasir sebagai pihak yang diduga menyerahkan sabu. Keterangan tersebut masih perlu didalami penyidik untuk menelusuri asal barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kompol Fery Kusnadi, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan penindakan aparat sekaligus keterlibatan masyarakat dalam mencegah lingkungan menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Usai penggerebekan, petugas bersama Kepala Dusun III Desa Selamat menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga. Masyarakat berharap operasi serupa terus dilakukan untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Ketiga terduga beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Penyidik masih mendalami keterangan para terduga serta menelusuri informasi mengenai pihak lain yang mungkin terkait. Status dan peran masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut. (*).
Komentar via Facebook