Perkuat Akuntabilitas Pelayanan Publik, Pemkab Deli Serdang Benahi Akurasi Data SPM
Perkuat Akuntabilitas Pelayanan Publik, Pemkab Deli Serdang Benahi Akurasi Data SPM
Batang Kuis, infosumut.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memperkuat akurasi data pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai landasan evaluasi kinerja perangkat daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan verifikasi dan monitoring evaluasi (monev) penginputan pencapaian penerapan SPM Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung, mewakili Bupati Asri Ludin Tambunan di Wing Hotel Kualanamu, Kamis (22/10/2026).
Bupati menekankan pentingnya data yang lengkap, akurat, dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, data pencapaian SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dan menentukan langkah perbaikan pelayanan publik.
Setiap perangkat daerah diminta memastikan seluruh data yang dilaporkan didukung bukti valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketepatan data menjadi faktor penting agar evaluasi tidak berhenti pada angka pelaporan, tetapi benar-benar mencerminkan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Deli Serdang, Adi Winarto, menjelaskan bahwa penerapan SPM mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, serta Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Pelaksanaannya mencakup pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan, pelaksanaan pemenuhan, hingga pelaporan pencapaian. Seluruh tahapan tersebut membutuhkan pemahaman aparatur serta koordinasi yang baik ant perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Deli Serdang mendorong peningkatan kapasitas aparatur dalam penginputan, verifikasi, pemantauan, dan evaluasi data sekaligus mengidentifikasi kendala pelaksanaan SPM agar dapat ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat.
“Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas data, meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong peningkatan mutu pelayanan dasar bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” demikian pesan Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Deli Serdang. (*).
Komentar via Facebook