Oknum Polisi di Sumatera Utara Pangkat Bripda Inisial JGS Terlibat Ilegal Loging

Oknum Polisi di Sumatera Utara Pangkat Bripda Inisial JGS Terlibat Ilegal Loging

Oknum Polisi di Sumatera Utara Pangkat Bripda Inisial JGS Terlibat Ilegal Loging

Humbahas, infosumut.co - Seorang oknum anggota polisi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, berinisial Bripda JGS, kini harus menjalani proses hukum setelah diduga terlibat kasus illegal logging atau penebangan liar di kawasan hutan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga kelestarian lingkungan.

Pihak kepolisian menyebut Bripda JGS telah memasuki tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan sejak 30 Maret 2026.

Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Humbang Hasundutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dugaan penebangan liar itu terjadi di kawasan hutan Dusun III, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung.

Selain proses pidana, Bripda JGS juga menghadapi sidang etik internal Polri. Ia diduga melakukan dua pelanggaran berat, yakni desersi dan keterlibatan dalam tindak pidana illegal logging.

Jika terbukti bersalah, ia terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kepolisian menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum. (*/Balai Polres).