Krimsus Polda Riau Amankan 39 Terduga Pelaku Penimbunan BBM Subsidi, Sita 41 Ton Solar dan 1,7 Ton Pertalite
Krimsus Polda Riau Amankan 39 Terduga Pelaku Penimbunan BBM Subsidi, Sita 41 Ton Solar dan 1,7 Ton Pertalite
Pekan Baru, infosumut.co - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam operasi yang digelar selama dua pekan terakhir.
Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita sekitar 41 ton solar bersubsidi serta 1,7 ton pertalite, sekaligus mengamankan 39 orang tersangka yang diduga terlibat dalam distribusi ilegal energi bersubsidi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyebutkan bahwa total terdapat 22 kasus yang berhasil diungkap, dengan rincian enam kasus ditangani Ditreskrimsus dan sisanya oleh jajaran polres di berbagai kabupaten dan kota.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 18 unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM dari sejumlah SPBU, serta ratusan tabung gas elpiji bersubsidi yang diduga turut disalahgunakan.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan distribusi energi yang merugikan negara dan masyarakat.
Kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas pelaku serta memperkuat pengawasan, termasuk memberikan peringatan kepada SPBU agar tidak melayani pembelian oleh pihak yang tidak berhak.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai kebijakan pemerintah. (*).
Komentar via Facebook