KPK Ungkap OTT Bupati Sukoharjo Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
KPK Ungkap OTT Bupati Sukoharjo Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani, digiring memasuki gedung KPK, Jumat (10/7/2026).
Jakarta, infosumut.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penindakan mengamankan lima orang dalam operasi yang berlangsung di wilayah Solo Raya pada Kamis (9/7/2026) malam. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Usai diamankan, para pihak sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Hingga Jumat siang, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Penyidik juga masih mendalami konstruksi perkara, modus dugaan pemerasan, serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Berdasarkan keterangan resmi, barang bukti yang diamankan antara lain logam mulia, uang tunai dalam berbagai mata uang termasuk dolar Singapura, serta barang bukti lain yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Seluruh barang bukti tersebut akan didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
KPK belum mengungkap identitas empat orang lain yang turut diamankan maupun nilai pasti dugaan pemerasan. Informasi lengkap mengenai konstruksi perkara, jumlah tersangka, pasal yang disangkakan, serta barang bukti akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Etik Suryani tengah menjalani proses hukum di KPK. Ia menyatakan seluruh pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya. (*).
Komentar via Facebook