Kajati Sumut Terima Audiensi PLN UIP Sumatera Bagian Tengah, Perkuat Sinergi Pemerataan Energi Listrik

Kajati Sumut Terima Audiensi PLN UIP Sumatera Bagian Tengah, Perkuat Sinergi Pemerataan Energi Listrik

Kajati Sumut Terima Audiensi PLN UIP Sumatera Bagian Tengah, Perkuat Sinergi Pemerataan Energi Listrik

Medan, infosumut.co– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH., MH, menerima kunjungan audiensi jajaran pimpinan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah di Ruang Transit Lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (10/6/2026).

Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara PT PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan aparat penegak hukum dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rombongan PLN dipimpin langsung oleh General Manager PT PLN UIP Sumatera Bagian Tengah, Achmadi Abbas, didampingi Senior Manager Osta Melano, Manager Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Tengah 1, serta Assistant Manager Perizinan, Keuangan, Tanah dan Umum, Barnes Yonas Tampubolon.

Dalam kesempatan tersebut, Achmadi Abbas menyampaikan bahwa kunjungan audiensi dilakukan sebagai langkah strategis untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dan memperkuat koordinasi kelembagaan antara PT PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Menurutnya, dukungan dan pendampingan dari aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran berbagai proyek pembangunan ketenagalistrikan, terutama yang berkaitan dengan aspek perizinan, pengadaan lahan, serta pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayah Sumatera.

“Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Achmadi Abbas.

Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin yang didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani serta Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejati Sumut untuk mendukung program-program strategis pemerintah dan BUMN, termasuk di sektor ketenagalistrikan.

Menurutnya, keberadaan listrik yang merata merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

Oleh karena itu, Kejaksaan siap memberikan dukungan dari aspek hukum guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai lembaga penegak hukum siap bersinergi dengan jajaran BUMN, termasuk PLN, guna memberikan pengamanan dari aspek penegakan hukum. Hal ini kami lakukan demi keberlangsungan pembangunan, khususnya di sektor ketenagalistrikan, untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas Kajati Sumut Muhibuddin.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional. 

Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi berbagai proyek ketenagalistrikan, sekaligus mewujudkan pemerataan akses energi listrik yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat di Sumatera Utara maupun wilayah Sumatera Bagian Tengah secara keseluruhan.

Dengan terbangunnya koordinasi yang kuat antara PLN dan Kejaksaan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (*).