Kajagung serahkan uang triliunan dan lahan tahap V dari Satgas PKH

Kajagung serahkan uang triliunan dan lahan tahap V dari Satgas PKH

Kajagung serahkan uang triliunan dan lahan tahap V dari Satgas PKH

Penyerahan Tahap V Satgas PKH Penguasaan Kembali Kawasan Hutan dan Pengembalian Uang Kerugian Negara

Jakarta, infosumut.co - Bertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kajagung laksanakan penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V (lima) dari Satgas PKH, Rabu, (24/12/25).

Total luas lahan 893.002,38 Ha, berikut penyerahan uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2.344.965.750.000, disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

foto ketika Presiden RI Prabowo Subianto beri kata sambutan dengan penuh apresiasi ke jajaran Satgas PKH.

Selain itu, pada giat yang sama juga dilakukan penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440,469,74.

Antara lain dri perkara ekspor CPO dengan Tltersangka Korporasi Musim Mas dan Permata Hijau (senilai Rp3,7 triliun) dan perkara Impor Gula (senilai Rp585 miliar).

Total penyerahan kerugian negara tersebut yakni senilai Rp6.625.294.190.469,74, simbolis diterima oleh Menteri Keuangan RI Purbaya.

Kajagung, ST Burhanuddin menerangkan, dalam kurun waktu 10 bulan, Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menorehkan capaian luarbiasa dan patut diapresiasi. 

Urainya sebagai berikut:

• Menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 ha (empat juta delapan puluh satu ribu lima ratus enam puluh koma lima delapan hektar) atau mencapai lebih dari 400% dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun;

• Menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada Kementerian terkait seluas 2.482.220,343 Ha, dengan rincian:

- Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 1.708.033,583 Ha lahan perkebunan kelapa sawit;

- Diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;

- Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793 yang merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selain mengucapkan apresiasi, juga ucap rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok tertentu,” pungkas Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung).

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani. (*).