Ka SPN Polda Sumut Jadi Dosen Tamu FH UMA, Bahas Perlindungan Anak dan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum
Ka SPN Polda Sumut Jadi Dosen Tamu FH UMA, Bahas Perlindungan Anak dan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum

Medan, infosumut.co — Kepala Sekolah Polisi Negara (Ka SPN) Polda Sumatera Utara, KBP Dr. Wiyono Eko Prasetyo, S.I.K, M.I.K hadir sebagai dosen tamu di Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA), Senin (12/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia membahas perlindungan anak serta mekanisme penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya anak yang diduga melakukan tindak pidana.
Materi ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak anak.
Penanganan perkara yang melibatkan anak membutuhkan pendekatan profesional, humanis, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui kuliah tamu ini, mahasiswa Fakultas Hukum UMA diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan hukum dalam praktik, termasuk prosedur penanganan perkara anak dan tanggung jawab aparat penegak hukum dalam memastikan proses hukum berjalan secara adil.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi dalam mengembangkan wawasan hukum serta mempersiapkan calon sarjana hukum yang memahami tantangan penegakan hukum di tengah masyarakat.
Kehadiran Ka SPN Polda Sumut sebagai dosen tamu juga menjadi bagian dari kontribusi institusi kepolisian dalam dunia akademik, terutama untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai tugas Polri dalam penegakan hukum, sekaligus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Penegakan hukum terhadap anak bukan semata-mata soal mempertanggungjawabkan perbuatan, melainkan juga memastikan hak-haknya terlindungi dan masa depannya tetap memiliki kesempatan untuk diperbaiki," ucp KBP Wiyono mengakhiri ruang pembelajaran. (*).
Komentar via Facebook