Jampidsus: Penegakan Hukum Harus Dibarengi Kepemimpinan Kuat dan Komunikasi Publik yang Efektif
Jampidsus: Penegakan Hukum Harus Dibarengi Kepemimpinan Kuat dan Komunikasi Publik yang Efektif
Jakarta, infosumut.co – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan mengungkap perkara dan menyita aset, tetapi juga oleh kemampuan membangun kepercayaan publik melalui kepemimpinan yang kuat dan komunikasi yang efektif.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan dan Public Speaking bagi para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Indonesia di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Jampidsus, di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap penanganan perkara korupsi, para pimpinan satuan kerja dituntut tidak hanya memiliki kemampuan teknis hukum, tetapi juga mampu menjadi representasi institusi yang tegas, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah modal utama penegakan hukum. Karena itu, setiap penanganan perkara harus diiringi komunikasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami masyarakat,” tegasnya.
Jampidsus juga menekankan pentingnya pengelolaan narasi sejak awal proses penyidikan. Informasi yang disampaikan kepada publik harus mampu menjelaskan dampak nyata korupsi terhadap kehidupan masyarakat, sehingga kehadiran negara dalam membela kepentingan rakyat dapat dirasakan secara langsung.
Dalam arahannya, Febrie Adriansyah mengingatkan empat pilar yang harus menjadi pegangan jajaran Pidsus, yakni penyelesaian perkara secara tuntas, pembentukan tim yang solid dan berintegritas, penyampaian informasi yang terstruktur, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Melalui pelatihan yang diisi dengan diskusi interaktif, simulasi wawancara media, dan pembahasan komunikasi krisis tersebut, Jampidsus berharap seluruh jajaran Pidsus semakin siap menghadapi dinamika ruang publik, mampu menyampaikan informasi secara akurat, serta memanfaatkan media dan platform digital secara profesional dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. (*).
Komentar via Facebook