Jamdatun di Forum China–ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Anak di Ruang Digital
Jamdatun di Forum China–ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Anak di Ruang Digital
Brunei Darussalam, infosumut.co — Kejaksaan Republik Indonesia mendorong penguatan kerja sama lintas negara untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Komitmen tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna dalam 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference (CAPGC) di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, 21–22 Oktober 2026.
Mewakili Jaksa Agung RI sekaligus memimpin delegasi Indonesia, Narendra Jatna bergabung dengan para pimpinan lembaga penuntutan China dan negara-negara ASEAN dalam konferensi bertema “Protecting Children in the Digital Age: Harmonising Legal Frameworks and International Cooperation”.
Forum yang turut dihadiri Prosecutor General Supreme People’s Procuratorate Republik Rakyat China, Ying Yong, tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi penegakan hukum menghadapi tantangan perlindungan anak di era digital.
Dalam forum itu, Jamdatun menegaskan bahwa perlindungan anak harus ditopang oleh regulasi yang memadai, pencegahan yang berkelanjutan, serta penegakan hukum yang efektif. Indonesia, menurutnya, berkomitmen menjamin hak anak untuk tumbuh dan berkembang sekaligus memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi rentan.
“Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan penuntutan, Kejaksaan berperan penting dalam memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua,” ujar Narendra.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kejaksaan, penyidik, dan instansi terkait untuk mempercepat pengamanan alat bukti elektronik. Langkah tersebut dinilai krusial dalam mendukung penanganan perkara yang melibatkan kejahatan digital secara efektif.
Lebih dari sekadar forum pertukaran pandangan, konferensi ini diharapkan memperkuat pemahaman antarnegara terhadap sistem hukum masing-masing. Kesamaan pemahaman menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan, memperlancar komunikasi, dan mempercepat koordinasi dalam penanganan perkara lintas negara.
Rangkaian kegiatan juga mencakup pertemuan para ketua delegasi dengan Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah. Konferensi kemudian ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama (joint declaration) oleh seluruh ketua delegasi sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen kerja sama penuntutan China–ASEAN.
Melalui partisipasi tersebut, Kejaksaan RI menegaskan pentingnya kolaborasi internasional agar perlindungan anak di ruang digital tidak berhenti pada komitmen hukum, tetapi diwujudkan melalui pencegahan dan penegakan hukum yang terkoordinasi. (*).
Komentar via Facebook