JAM PIDSUS Kembali Periksa 4 Saksi, Perkara Tambang Batubara PT CCM Didalami

JAM PIDSUS Kembali Periksa 4 Saksi, Perkara Tambang Batubara PT CCM Didalami

JAM PIDSUS Kembali Periksa 4 Saksi, Perkara Tambang Batubara PT CCM Didalami

Jakarta, infosumut.co — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memperdalam penyidikan perkara dugaan korupsi pertambangan batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pada Jumat, 2 Oktober 2026, penyidik memeriksa empat orang saksi dari unsur Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Keempat saksi tersebut masing-masing ER dari Bappeda dan Litbang Kabupaten Nunukan, serta YT, M, dan TU dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Pemeriksaan terhadap keempat saksi dilakukan untuk menggali lebih jauh fakta-fakta terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara PT CCM yang berlangsung pada periode 2013 hingga 2025.

Keterangan para saksi akan digunakan penyidik untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara yang masih dalam tahap penyidikan.

Pemeriksaan dari unsur pemerintah daerah juga menjadi bagian dari upaya penyidik mendalami aspek tata kelola dan proses administrasi yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan tersebut.

Kejaksaan menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.