JAM DATUN Perkuat Strategi dan Komunikasi Publik, 140 Jaksa Pengacara Negara Ikuti Pelatihan
JAM DATUN Perkuat Strategi dan Komunikasi Publik, 140 Jaksa Pengacara Negara Ikuti Pelatihan
Jakarta, infosumut.co — Kejaksaan Agung memperkuat kapasitas Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui pelatihan Corporate Strategy dan Komunikasi Publik yang digelar Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) pada 13–16 Oktober 2026 di Jakarta.
Pelatihan yang diikuti 140 peserta dari internal Kejaksaan ini menjadi bagian dari transformasi kelembagaan melalui Program Super Prioritas Advocaat Generaal, dengan fokus pada penguatan strategi hukum, komunikasi publik, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dan negara.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, menegaskan bahwa peran JPN tidak sebatas menyelesaikan sengketa, tetapi juga mencegah persoalan hukum melalui pemetaan risiko, pemberian pertimbangan hukum, dan penyusunan strategi yang komprehensif.
“Peran Jaksa Pengacara Negara tidak berhenti pada penyelesaian permasalahan hukum setelah sengketa terjadi, tetapi juga harus mampu mencegah timbulnya persoalan hukum,” tegasnya.
Menurut Narendra, kemampuan komunikasi publik juga menjadi kompetensi strategis bagi JPN untuk menjelaskan persoalan hukum yang kompleks secara tepat, jelas, dan mudah dipahami tanpa mengabaikan etika profesi, kerahasiaan jabatan, serta ketentuan perundang-undangan.
Materi pelatihan mencakup strategi korporasi, pengelolaan program strategis bidang Datun, penulisan naskah kehumasan, publikasi digital, pemetaan opini publik, penanganan krisis komunikasi, hingga penguatan reputasi institusi.
Sementara itu, Sekretaris JAM DATUN, Sila H. Pulungan, menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan investasi strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bukan sekadar agenda seremonial.
Penguatan kompetensi ini diharapkan menjadikan JPN semakin profesional, responsif, dan strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya demi melindungi kepentingan negara dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui Program Advocaat Generaal, Kejaksaan mendorong transformasi peran JPN agar tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pencegahan risiko hukum, pengamanan kepentingan negara, dan peningkatan kepercayaan publik. (*).
Komentar via Facebook