Fhoku Tersangka Kasus Jaringan 'Clan Lab' Vave Narkoba, di Buru Polri
Fhoku Tersangka Kasus Jaringan 'Clan Lab' Vave Narkoba, di Buru Polri
ket : DPO Bareskrim Polri
Jakarta, infosumut.co - Bareskrim Polri menetapkan seorang bandar narkoba, Frendy Dona alias Fhoku, sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran sabu dan vape yang mengandung etomidate.
Ia diduga kuat menjadi pengendali jaringan “Clan Lab” yang beroperasi di Apartemen Callia, Jakarta Timur.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan resmi pada Rabu (22/4).
Dalam pengembangan kasus tersebut, aparat kepolisian telah lebih dahulu mengamankan Ananda Wiratama yang berperan sebagai pengendali kurir.
Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi laboratorium pembuatan narkotika serta memasang garis polisi (police line) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan produksi dan distribusi zat berbahaya yang disamarkan dalam bentuk vape.
Guna mempercepat proses penangkapan, pihak kepolisian telah merilis identitas Frendy Dona alias Fhoku ke publik dan mengimbau masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi.
Warga yang mengetahui keberadaan tersangka diminta segera menghubungi nomor 082272274949 atau 08121385050.
Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku dan mempercepat pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas. (*/Balai Polres).
Komentar via Facebook