Fakultas Hukum UMA Sambut Kunjungan LBH Deli Serdang Sehat, Perkuat Sinergi Hadirkan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Fakultas Hukum UMA Sambut Kunjungan LBH Deli Serdang Sehat, Perkuat Sinergi Hadirkan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Fakultas Hukum UMA Sambut Kunjungan LBH Deli Serdang Sehat, Perkuat Sinergi Hadirkan Akses Keadilan bagi Masyarakat

ket : foto bersama Ketua LBH DSS dan Dekan & Doden FH UMA, Senin (27/7/26).

Medan, infosumut.co – Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) menerima kunjungan silaturahmi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Deli Serdang Sehat (DSS), Ade Chandra, SH., MM., bersama rombongan, yang disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMA, Dr. M. Citra Ramadhan, SH., MH, didampingi Dosen Hukum, Dr. Sri Pinem, S.H, M.H, Senin (27/7/26).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga bantuan hukum untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Fakultas Hukum UMA menyampaikan apresiasi atas komitmen LBH Deli Serdang Sehat yang selama ini aktif memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat. Keberadaan LBH dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perlindungan hukum.

Kedua belah pihak juga memiliki visi yang sama bahwa pendidikan hukum tidak hanya bertujuan mencetak lulusan yang menguasai teori, tetapi juga melahirkan insan hukum yang berintegritas, berempati, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga bantuan hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum UMA berharap dapat mengembangkan berbagai program bersama, seperti penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, penguatan kompetensi mahasiswa melalui praktik lapangan, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi awal dari kemitraan yang berkelanjutan, sehingga kolaborasi yang terjalin tidak hanya berhenti pada komitmen, tetapi mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses terhadap layanan dan keadilan hukum. (*).