DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Komjen Suyudi Ario Seto

Jakarta, infosumut.co — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil setelah Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam rapat pleno, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat terhadap pencalonan Komjen Suyudi Ario Seto.

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Dengan persetujuan tersebut, Komisi III DPR RI menyepakati Komjen Suyudi Ario Seto untuk menduduki jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ANTARA juga melaporkan bahwa keputusan tersebut telah memperoleh persetujuan dari fraksi-fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR RI. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengajukan surat terkait pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru. Surat Presiden bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut menjadi dasar proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Komjen Suyudi Ario Seto saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden untuk memimpin Korps Bhayangkara.

Dengan keputusan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan sebelum pengangkatan dan pelantikan Kapolri baru. (*).