Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jalur Malaysia–Dumai

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jalur Malaysia–Dumai

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jalur Malaysia–Dumai

Dumai, infosumut.co - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang beroperasi melalui jalur Malaysia–Dumai, Riau.

Dalam operasi yang berlangsung pada 26 hingga 27 April 2026, tiga tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Polisi menyita lebih dari 18 kilogram sabu, 30 ribu butir pil ekstasi berlogo “LV”, serta 500 butir etomidate dengan total nilai mencapai Rp60,9 miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Tim Bareskrim kemudian menangkap tersangka pertama di Dumai dan mengembangkan penyelidikan hingga menemukan kendaraan berisi narkoba di jalur Duri–Dumai.

Dua tersangka lainnya diringkus di sebuah hotel di Kota Dumai setelah sempat berusaha kabur saat hendak ditangkap petugas.

Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini diduga dikendalikan seorang buronan berinisial ROC yang berada di Malaysia.

Para tersangka mengaku telah dua kali menjalankan pengiriman serupa ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Pulau Jawa.

Bareskrim Polri menegaskan pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 106 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya. (*/ Balai Polres).