Diduga Playing Victim, Bayi MD dibawa ke Puskesmas beralasan tak bergerak
Diduga Playing Victim, Bayi MD dibawa ke Puskesmas beralasan tak bergerak
//: foto ilustrasi by AI.
Batang Kuis, infosumut.co - Bayi Meninggal Dunia (MD). Polresta Deli Serdang telah menindak lanjuti adanya dugaan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan matinya orang dalam perkara ini yaitu anak bayi yang masih berumur 3 minggu yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang.
Atas kejadian tersebut pelapor RD melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan atas terjadinya tindak pidana tersebut yang diduga dilakukan oleh orang tua dari korban yang berinisial LR dan ES.
Kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 30 April 2026 sekira pukul 11.30 Wib orangtua korban datang ke rumah saksi SR yang berada tidak jauh dari rumah mereka dan LR ibu korban memberitahu bahwa anaknya sudah tidak bergerak dan saat saksi melihat keadaan korban kemudian saksi menyarankan agar korban dibawa ke puskesmas.
Kemudian saksi SR dan kedua orangtua korban sampai di puskesmas dan dokter langsung memeriksa keadaan korban yang dilakukan oleh Dokter jaga di Puskesmas, setelah dilakukan pemeriksaan dokter jaga saat itu menerangkan kepada orang tua korban bahwa korban atau anak bayi tersebut sudah meninggal dunia.
Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter terhadap korban ditemukan ada bekas luka yg diduga pada tubuh korban yang diakibatkan oleh penganiayaan.
Mengetahui ada bekas luka pada korban maka pihak Puskesmas melaporkan ke Polsek terdekat atas temuan tersebut.
Saat personil Polsek tiba di Puskesman ternyata bayi/korban tersebut telah dibawa pihak Pemerintah Desa ke Mesjid dekat dengan Rumah tempat tinggal korban , dalam kondisi sudah di balut kain kafani yang siap untuk di Sholatkan.
Selanjutnya pihak Polsek membawa Jenazah bayi tersebut ke Puskesmas untuk di periksa oleh Inafis dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang .
Atas adanya dugaan penganiayaan kepada korban yang masih diduga dilakukan LR dan ES, dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan pihak Polresta Deli Serdang saat ini menitipkan LR dan ES ke rumah singgah Pemkab Deli Serdang (Dinas Sosial) di Kecamatan Beringin, sebab pemilik tempat tinggal terduga tidak mengizinkan untuk ditempati lagi oleh terduga
Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.IK, M.Si melalui Ps Kasat Reskrim AKP Marvel Ansanay menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam terhadap saksi-saksi dan menunggu hasil pemeriksaan secara psikologis terhadap kedua orang yang masih diduga pelaku tersebut.
"Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan mendalam sambil menunggu hasil Autopsi Jenazah bayi dan Masih dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter terhadap kondisi psikologi pelaku" Tutupnya. (*).
Komentar via Facebook