Deli Serdang Susun Peta Jalan Riset dan Inovasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Berbasis Ilmu Pengetahuan

Deli Serdang Susun Peta Jalan Riset dan Inovasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Berbasis Ilmu Pengetahuan

Deli Serdang Susun Peta Jalan Riset dan Inovasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Berbasis Ilmu Pengetahuan

Lubuk Pakam, infosumut.co – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai menyusun Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Riset, dan Inovasi Daerah (RIPJPID) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi.

Komitmen tersebut ditandai dengan digelarnya Forum Diskusi Penyusunan RIPJPID Kabupaten Deli Serdang yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappedalitbang Kabupaten Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, di Aula Bappedalitbang, Jumat (19/6/2026).

Dalam sambutannya, Rudi Akmal Tambunan menegaskan bahwa penyusunan RIPJPID merupakan amanat regulasi yang menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi.

“Dokumen RIPJPID ini diharapkan menjadi pedoman dalam mengarahkan program riset dan inovasi di Kabupaten Deli Serdang, sehingga berbagai kebijakan dan pembangunan yang dilaksanakan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat secara lebih efektif,” ujarnya.

Menurut Rudi, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 serta Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 5 Tahun 2023 yang mengamanatkan setiap daerah menyusun rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ia menekankan, keberhasilan penyusunan RIPJPID sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, forum diskusi tersebut menjadi wadah untuk menghimpun gagasan, masukan, dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan agar dokumen yang dihasilkan bersifat terukur, aplikatif, dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.

“Melalui forum ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan saran, masukan, dan gagasan konstruktif sehingga dokumen RIPJPID yang disusun benar-benar mampu mendukung terwujudnya Deli Serdang yang maju, inovatif, dan berdaya saing,” katanya.

Forum diskusi tersebut dihadiri unsur perangkat daerah, kalangan akademisi, serta berbagai pihak terkait yang memiliki komitmen untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.

Dengan tersusunnya RIPJPID, diharapkan Deli Serdang memiliki arah yang jelas dalam pengembangan riset dan inovasi, sekaligus mampu melahirkan berbagai solusi berbasis ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat. (*).