Deli Serdang Siapkan Beasiswa, Seragam Gratis, dan 217 Ruang Kelas Baru pada 2027
Deli Serdang Siapkan Beasiswa, Seragam Gratis, dan 217 Ruang Kelas Baru pada 2027

Lubuk Pakam, infosumut.co – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang merencanakan perluasan akses pendidikan pada 2027 melalui beasiswa bagi siswa dari keluarga miskin dan anak berprestasi, bantuan seragam sekolah, serta pembangunan 217 ruang kelas baru (RKB) tingkat SD.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dalam Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di Grha Bhinneka Perkasa Jaya, Rabu (14/10/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan penilaian kepala sekolah harus objektif, berkeadilan, dan berbasis kinerja nyata.
Ia meminta Dinas Pendidikan mendata anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi maupun persoalan keluarga, sekaligus memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan daya tampung sekolah.
“Kita akan menambah 217 ruang kelas baru pada 2027 untuk SD. Kalau SMP masih kurang, silakan ajukan kebutuhannya. Jangan sampai ada anak yang mau sekolah ditolak,” tegasnya.
Selain pemerataan akses, Pemkab Deli Serdang mendorong peningkatan kompetensi guru, akreditasi sekolah, dan kesejahteraan kepala sekolah. Guru TK negeri yang belum berkualifikasi S-1 direncanakan mendapat fasilitasi pendidikan lanjutan, sementara peningkatan insentif kepala sekolah sedang diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk direncanakan berlaku pada 2028 jika disetujui.
Bupati juga mengingatkan kepala sekolah agar menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Evaluasi tidak boleh sekadar berorientasi pada administrasi, tetapi harus mencakup kedisiplinan, mutu pembelajaran, pengelolaan sekolah, serta perlindungan peserta didik.
“Saya tidak ingin ada kasus perundungan di sekolah, merokok ataupun vape. Saya mohon seluruh kepala sekolah benar-benar mengawasi dan melakukan pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Rakor tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Jaksa Sahabat Pendidik oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang guna memperkuat pemahaman hukum dan mendorong pengelolaan pendidikan yang akuntabel sesuai ketentuan.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Deli Serdang menargetkan akses pendidikan yang lebih merata, lingkungan sekolah yang aman, serta peningkatan kualitas pembelajaran dan karakter peserta didik. (*).
Komentar via Facebook