Kejagung Kawal Proyek BSSN €229,3 Juta dan Penanganan Bencana Rp6,29 Triliun
Kejagung Kawal Proyek BSSN €229,3 Juta dan Penanganan Bencana Rp6,29 Triliun

Jakarta, infosumut.co — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) memperkuat pengamanan proyek strategis nasional, mulai dari penguatan keamanan siber hingga penanganan darurat bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Komitmen tersebut ditandai dengan entry meeting dan penandatanganan pakta integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (19/10/2026).
Direktorat IV JAM INTEL mengawal tiga paket proyek Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) senilai total 229,39 juta Euro, yang bersumber dari pinjaman luar negeri. Proyek tersebut mencakup penguatan National Security Operations Center (NSOC), peningkatan kapasitas Computer Security Incident Response Team (CSIRT), serta penguatan pusat data dan pencadangan data elektronik strategis nasional.
Selain itu, Kejagung turut mengawal tiga kegiatan penanganan darurat bencana bidang jalan dan jembatan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan total anggaran Rp6,29 triliun dari APBN 2026. Anggaran itu meliputi delapan paket pekerjaan di Sumatera Utara senilai Rp1,34 triliun, ruas Koto Mambang–Balingka (Malalak) di Sumatera Barat Rp183,62 miliar, serta penanganan bencana di Aceh senilai Rp4,77 triliun.
Pelaksana Tugas Sekretaris JAM INTEL, Sarjono Turin, menegaskan bahwa pengamanan proyek strategis bertujuan mendukung kelancaran pembangunan, bukan memberikan perlindungan terhadap pelanggaran hukum.
“PPS tidak melegalkan perbuatan melawan hukum. Jika terdapat laporan dugaan penyimpangan, proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pengamanan tersebut berpedoman pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis serta petunjuk teknis JAM INTEL terkait pelaksanaan PPS.
Kejagung juga meminta seluruh pemangku kepentingan tetap bekerja secara profesional dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT), sekaligus mengoptimalkan potensi yang tersedia agar proyek keamanan siber dan pemulihan infrastruktur pascabencana berjalan sesuai tujuan.
Pengawalan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proyek bernilai besar tersebut terlaksana secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. (*).
Komentar via Facebook