BERANDADAERAHINTERNASIONALKRIMINALNASIONAL

Ihwal kasus dugaan KKN alih pungsi HGU ke HGB terus dikebut Kejatisu, pentolan eks PTPN 2 disebut dapat jatah hunian Citra Land,

426
×

Ihwal kasus dugaan KKN alih pungsi HGU ke HGB terus dikebut Kejatisu, pentolan eks PTPN 2 disebut dapat jatah hunian Citra Land,

Sebarkan artikel ini
foto kolase : eks pentolan PTPN 2 disebut dapat rumah hunian mewah di Citra Land.

Deli Serdang, infosumut.co – Pasca dilidik ihwal kasus HGU perkebunan PTPN 2 yang dirubah nama menjadi PTPN 1 Regional 1, beralih menjadi HGB, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Bahkan Kejatisu telah melakukan penggeledahan di lima (5) kantor terkait beberapa waktu lalu, hingga berhasil mengamankan dokumen berhubungan dengan dugaan kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Belakangan muncul rumor dikalangan publik prihal eks pentolan PTPN 2 yang kini menjadi PTPN 1 Regional 1, dihadiahi rumah mewah dikawasan Citra Land oleh Ciputra Grup, disinyalir maksudnya memuluskan pembangunan proyek Kota Deli Mega Politan (KDMP).

“Direktur NDP (IS), PR dan IP yang kesemuanya mantan/eks pentolan PTPN 2, dapat jatah rumah mewah dari Ciputra (Pengembang),” sebut warga Bangunsari Tanjung Morawa yang mengaku biasa dipanggil Tuyul.

Dimana Citra Land (PT.Ciputra Grup) ini adalah pengembang diatas lahan HGU PTPN 2 yang kini PTPN 1 Regional 1, melahirkan anak perusahaan bernama PT.NDP, dan berperan sebagai penyiapan lahan untuk dibangun oleh Ciputra.

NDP sendiri dikomandoi Imam Subekti (IS) selaku Direktur (eks karyawan pentolan di PTPN 2), sementara Pulung Rinandoro (PR) juga disebut selaku Komisaris, yang juga mantan SEVP Aset PTPN 2.

Kemudian, Irwan Peranginangin (IP) eks SEVP PTPN 2 juga disebutkan diberi jatah sama oleh Ciputra. Hanya saja IP lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi.

Untuk IS, disebut miliki rumah mewah di Blok A1, No.07 Citra Land Tanjung Morawa.

tampak depan hunian mewah Citra Land Kota Deli Mega Politan (KDMP).

Sementara PR dan IP, keduanya disebutkan sedang memperindah rumah jatah yang sama dengan IS, dari Ciputra.

Ketika dikonfirmasi, IS tak menapik, dia kemudian mempertanyakan kepada wartawan mendapatkan info dari mana.

“Waah tau aja ya. Dapat info dari mana,” tanya IS membalas WA, Jumat (5/9/25).

Setelahnya, IS kemudian yang sebelumnya mengakui hunian mewah tersebut benar miliknya.

Alibi dan mengarahkan wartawan untuk tanyakan langsung kepengembang terkai rumah dimaksud.

“Atas kepemilikan rumah atas nama pak Peranginangin dan pak Pulung juga bisa dikonfirmasi langsung ke pengembang. Hoaks lah kalau mereka dapat rumah gratis, apalagi saya. Karena banyak warga PTP yang beli disitu,” dalihnya.

Sementara itu, PR mengaku membeli rumah hunian mewah di KDMP Citra Land Tanjung Morawa, anggap agar dapat membantu pemasaran rumah hunian di Citra Land tersebut.

“Bukan hanya saya dan pak Irwan yg membeli tetapi seluruh jajaran direksi PTPN 2 membeli dan beberapa karyawan PTPN2, tujuan pembelian tersebut utk membantu pemasaran lahan N2 yg sdh diinbrengkan ke PT NDP dan dikerjasamakan dg Ciputra,” terangnya.

Terpisah, mengenai dugaan kasus KKN alih pungsi HGU ke HGB asset Negara sebagaimana telah dilidik Kejaksaan, Jubir Kejatisu Husairi.

Jelaskan jika kasus KDMP itu akan diusut tuntas hingga kemeja Hakim Tipikor Medan, dalam pekan ini diakuinya sudah agendakan pemanggilan 40 orang terkait untuk dimintai keterangan.

“Pemeriksaan nya untuk jadwal minggu ini 40 orang saksi di jadwalkan diminta keterangan,” kata mantan Kacabjari Deli Serdang di Pancur Batu ini. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *