BERANDADAERAH

Prestasi Karir Melejit, Harli Siregar Kembali ke-Sumut Jabat Kajati

508
×

Prestasi Karir Melejit, Harli Siregar Kembali ke-Sumut Jabat Kajati

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, infosumut.co – Pria berdarah batak yang sandang tugas abdi Negara sebagai Jaksa dilembaga penuntutan Republik Indonesia bernama Harli Siregar, S.H, M.Hum menang tak asing dikalangan masyarakat bawah hingga elit Negeri secara Nasional.

Prestasinya yang mentereng dalam dunia penuntutan, pria kelahiran Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, 12 April 1970 lalu ini.

Tentu dalam hati warga sumut, khususnya warga Deli Serdang masih sangat lembab, belum sempat mengering prihal citra kerjanya yang patut dipuji dengan berbagai penuntutan nasib warga yang sedang menghadapi persoalan hukum pidana berazas keadilan yang hakiki.

Sosok pejabat Kejaksaan yang dikenal humanis oleh kalangan wartawan ini, sebelum secara resmi ditunjuk Jaksa Agung Republik Indonesia (JARI), S.T Burhanuddin.

Perjalanan karirnya, Harli sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, yang selanjutnya ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut berdasarkan Sekep JARI Nomor 352 Tahun 2025 menggantikan Idianto.

Dia juga pernah bertugas di Sumatera Utara dengan menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang di Lubuk Pakam, kemudian dipromosikan sebagai Asisten Pidana Khusus.

Beberapa tahun kemudian, Harli memegang posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Timur.

Harli selanjutnya berpindah tugas untuk mengemban tanggung jawab menjadi Wakajati di Bangka Belitung.

Pada pertengahan tahun 2023, ia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat.

Pasca mutasi jaksa tahun 2024, ia pun dipercaya JARI menempati posisi Kapuspenkum Kejagung.

ia juga diketahui pernah maju mengikuti Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029, namun ditahap akhir seleksi ia diharuskan kembali ketubuh Lembaga Kejaksaan.

Menariknya Harli Siregar juga merupakan alumni dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) saat menyelesaikan pendidikan doktor.

Harli Siregar belakangan juga senpat merilis penyitaan uang Negara senilai Rp1.374.892.735.527 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh empat miliar delapan ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu lima ratus dua puluh tujuh rupiah) terkait perkara Tipikor fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 atas nama 12 Terdakwa Korporasi.

(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *