Padang Lawas Utara//infosumut.co – Ahli waris pemegang saham PT Wonorejo Perdana melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terkait penyelesaian aset dan status kepemilikan lahan perusahaan, Rabu (18/6/2025).
Audiensi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Paluta itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati H. Basri Harahap, serta dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, dan sejumlah pimpinan OPD.
Komisaris PT Wonorejo Perdana menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal membuka komunikasi resmi dengan pemerintah daerah terkait status lahan yang kini menjadi sengketa.
Dalam kesempatan itu, para ahli waris menegaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah menjual atau mengalihkan kepemilikan PT Wonorejo Perdana kepada pihak lain.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati menyatakan pemerintah daerah menghargai itikad baik ahli waris dan menegaskan proses penyelesaian harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Pemkab Paluta juga telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan untuk mendalami persoalan tersebut.
Usai audiensi, perwakilan ahli waris menyatakan akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana, terkait dugaan pengambilalihan pengelolaan perusahaan tersebut.
“Kami akan mengambil sikap tegas atas permasalahan ini berdasarkan bukti-bukti yang telah kami miliki,” ujar salah satu ahli waris.
(Red)






