NASIONAL

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Konstruksi di Lapas Pematangsiantar

97
×

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Konstruksi di Lapas Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Konstruksi di Lapas Pematangsiantar

 

Medan, infosumut.co — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (20/5/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan konstruksi di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Aksi yang dipimpin oleh A. Syahputra dan koordinator lapangan Agum Ermar Hafiz Siregar itu berlangsung ricuh dan sempat membuat petugas pengamanan kewalahan mengendalikan massa.

Mahasiswa mendesak agar Kepala Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar terkait proyek senilai Rp31,6 miliar lebih tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh PT Welly Karya Nusantara.

Dalam orasinya, massa menyuarakan dugaan bahwa proyek tersebut sarat penyimpangan dan telah terjadi rekayasa sejak awal proses tender.

“Atas temuan kami di lapangan, banyak kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Ini kuat dugaan sudah terjadi kongkalikong antara pihak rekanan dan Kepala Lapas demi meraup keuntungan pribadi,” teriak salah satu orator aksi.

Menurut A. Syahputra, proyek yang dikerjakan PT Welly Karya Nusantara tersebut terindikasi mengandung praktik kecurangan dan tindak pidana korupsi.

Ia juga mendesak agar pihak pemenang tender dipanggil dan diperiksa.

“PT Welly Karya Nusantara selaku pelaksana proyek telah melakukan berbagai bentuk kecurangan. Kami menduga proyek ini tidak hanya merugikan negara secara materil, namun juga melibatkan fee proyek yang diduga dinikmati oleh oknum Kepala Lapas,” tegasnya.

Senada dengan itu, Agum Ermar Hafiz Siregar menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan transparansi anggaran negara.

“Kami meminta Kejati Sumut tidak menutup mata. Segera periksa Kepala Lapas dan seluruh pihak terkait. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus menggerogoti institusi penegakan hukum itu sendiri,” tandas Agum.

Aksi AMAP2-SU ini menjadi sorotan tajam publik dan diharapkan menjadi pintu masuk bagi Kejati Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan serta melakukan penyelidikan menyeluruh atas proyek pembangunan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *