BERANDADAERAH

Indisiplin, Dua Kepala Dinas dinonaktifkan Bupati Deli Serdang

458
×

Indisiplin, Dua Kepala Dinas dinonaktifkan Bupati Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Diduga Melakukan Pelanggaran Disiplin Berat dan Diperiksa Inspektorat, Dua Kadis di Pemkab Deli Serdang Dinonaktifkan Sementara.

Deli Serdang, infosumut.co – Belum 100 hari kerja setelah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, dua kepala dinas di lingkungan Pemkab Deli Serdang telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, Rabu (16/04/2025).

Kedua kepala dinas tersebut masing-masing Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kabupaten Deli Serdang, Budi Iswan Sinaga, S.STP dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Ir Heriansyah Siregar, S.T., M.T., IPM, ASEAN Eng.

Informasi tersebut diamini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, Drs. M. Abduh Rizali Siregar, M.Si saat dikonfirmasi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Deli Serdang, Heri Siswoyo, Kamis (17/04/2025) melalui telepon selulernya.

“Ia benar, ada dua Kadis di lingkungan Pemkab Deli Serdang telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, per tanggal 16 April 2025,” ujarnya.

Menurut Kadis BKPSDM kedua pejabat teras itu dinonaktifkan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan sedang diperiksa Inspektorat, bertalian kinerja. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *