Deli Serdang, infosumut.co – Belum 100 hari kerja setelah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, dua kepala dinas di lingkungan Pemkab Deli Serdang telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, Rabu (16/04/2025).
Kedua kepala dinas tersebut masing-masing Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kabupaten Deli Serdang, Budi Iswan Sinaga, S.STP dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Ir Heriansyah Siregar, S.T., M.T., IPM, ASEAN Eng.
Informasi tersebut diamini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, Drs. M. Abduh Rizali Siregar, M.Si saat dikonfirmasi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Deli Serdang, Heri Siswoyo, Kamis (17/04/2025) melalui telepon selulernya.
“Ia benar, ada dua Kadis di lingkungan Pemkab Deli Serdang telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, per tanggal 16 April 2025,” ujarnya.
Menurut Kadis BKPSDM kedua pejabat teras itu dinonaktifkan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan sedang diperiksa Inspektorat, bertalian kinerja. (*).












