BERANDA

Hebat, Masyarakat Paloh Kurou Apresiasi Kinerja Bupati Deli Serdang

302
×

Hebat, Masyarakat Paloh Kurou Apresiasi Kinerja Bupati Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang ||Infosumut- Masyarakat Desa Paloh Kurou, Kecamatan Hamparan Perak, memberikan apresiasi atas langkah tegas Bupati Deli Serdang, dr. Asriludin Tambunan, yang memberhentikan Kepala Desa Paloh Kurou, Yusuf Batubara. Pemberhentian tersebut diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa terhadap masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian.

Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Hamparan Perak, Martin Siregar, SP, saat dikonfirmasi media membenarkan adanya sejumlah keluhan warga terhadap kinerja Kepala Desa Yusuf Batubara. Salah satunya datang dari Riston Hutajulu yang tahun lalu melaporkan adanya intimidasi dari sang kepala desa dalam pengurusan administrasi, seperti penandatanganan E-RDKK untuk alokasi pupuk subsidi, legalisasi kelompok tani untuk lahan KSDA, hingga akses terhadap bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta benih padi.

“Semua keluhan tersebut sudah kami fasilitasi sesuai tugas kami di UPTD. Saya sendiri turun ke lapangan dan semalam juga mendatangi warga Paloh Kurou untuk memberikan pemahaman. Saya katakan kepada mereka, harusnya mereka bersyukur karena Bapak Bupati sudah merespon aspirasi mereka. Untuk tindak lanjutnya, biarlah berjalan sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Martin Siregar.

Lebih lanjut, Martin menjelaskan bahwa Kepala Desa Paloh Kurou sebelumnya pernah menyampaikan permintaan maaf di hadapan Plt. Camat Hamparan Perak atas sikapnya yang dianggap memprovokasi dan menyebarkan ujaran kebencian kepada warga, khususnya terkait isu kelangkaan pupuk subsidi.

Apresiasi juga datang dari Buono Syahputra, tokoh masyarakat Deli Serdang yang juga anggota Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi (LBHK). Ia menilai UPTD Hamparan Perak telah menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk dalam menyalurkan bantuan pupuk dan alsintan kepada kelompok tani di Desa Paloh Kurou.

“Ini adalah bagian dari komitmen Bupati Deli Serdang dalam program ketahanan pangan yang sesuai amanah undang-undang. Dalam satu bulan terakhir, kami melihat bagaimana Bupati dr. Asriludin Tambunan cepat dan tegas dalam mengambil tindakan, termasuk dalam upaya bersih-bersih terhadap aparatur desa yang dinilai tidak mampu menjalankan amanah,” ujar Buono.

Langkah Bupati Deli Serdang ini dinilai sebagai bukti nyata dari visi dan misi yang diusung dalam kampanye, yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *