DP. MUI dalam melaksanakan tugasnya sebagai khadimul wa ri’ayatul ummah (melayani dan melindungi umat) memenuhi jadwal tahunannya dengan Safari Ramadhan di awal sepertiga akhir Ramadhan dengan tujuan menghimpun kembali simpul-simpul jamaah yang sudah mulai kendor pada 10 hari akhir Ramadhan sekaligus sosialisasi dan mengajak umat untuk menunaikan zakat fitrah yang menjadi kewajibannya.
Pada Ramadhan tahun ini MUI menggandeng lembaga Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Pimpinan Dr. H. Mhd. Yusri, M. Psi. bersama 30 anggotanya untuk ikut bersama para ulama menggelorakan “Stop For Drugs” menghentikan perilaku kehidupan sosial yang melibatkan diri dengan narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar, dan bandarnya, karena bangsa ini akan hancur bila warganya teradiksi narkoba dan lambat laun akan menjadi bangsa yang rapuh sementara kita berharap 2045 mencapai masa keemasan Indonesia.
Tahun 2025 ini MUI menerjunkan 6 tim untuk bersilaturrahmi bersama masyarakat di 12 kecamatan yang tidak mendapat program sebagai tuan rumah kunjungan kerja Bupati Deli Serdang pada Ramadhan ini.
Selain sosialisasi bahaya narkoba dan gerakan zakat, juga tim hadir untuk meluruskan faham-faham keagamaan yang menyimpan dan telah dilarang oleh pemerintah di beberapa wilayah kecamatan yang mempunyai basis komunitas dimaksud.
Ketua Umum MUI Deli Serdang KH. Amir Panatagama S. Pd. I. M. Pd saat berkunjung di Kecamatan Bangun Purba memfokuskan silaturrahimnya di Yayasan Astana Mara Pada pimpinan Buya Faisal Adnan yang mengajarkan kajian keagamaan dengan pendekatan Tarekat Samaniyah an Naqsabandiyah yang awam bagi masyarakat. Kehadiran MUI untuk menjelaskan warga dan masyarakat akan beragamnya faham-faham keagamaan yang dianut umat Islam.
Demikian juga tim yang hadir di wilayah basis LDII yang masih menjadi binaan MUI serta di wilayah yang berkembang Gerakan Terlarang oleh Pemerintah RI.
Kyai Amir menghimbau kepada warga masyarakat Deli Serdang bila mendapatkan kegiatan keagamaan yang dianggap menyimpang agar segera melaporkan kepada keperintahan setempat yang nantinya akan dikoordinasikan kepada MUI baik di Kecamatan maupun Kabupaten.
Kami berharap para Pimpinan Ormas Islam dan pimpinan pengajian Islam menjalankan misi religiusitas dengan penuh tanggungjawab, yaitu ajarkan kebenaran secara syariat dan negara agar bisa mengamalkannya dari apa yang diterimanya dan dipelajarinya sehingga dalam kehidupan berbangsa bernegara dan beragama tidak terjadi ketersinggungan atau konflik sosial satu dengan yang lain karena telah mendapat ajaran yang baik dan benar, ungkap kyai Amir. (*).






