Dua Kepala SMPN dan Dua Kepala SMAN Berikut 1 Kepala SDN Terancam Gol Dalam Kasus Korupsi markup realisasi anggaran dana BOS 2024.
Deli Serdang, infosumut.co – Sejak Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang periode 2025-2030 dilantik serentak bulan lalu di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto, tampaknya bakal jadi momen duka bagi lima (5) orang Kepala Sekolah (Kepsek) di Deli Serdang.
Mengapa tidak, belakangan ini kasus dugaan markup anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) didua (2) SMPN, (2) SMAN dan 1 SDN di Deli Serdang sedang digarap Satreskrim Unit Tipikor Polresta Deli Serdang.
Oknum dari lima (5) Sekolah Negeri pun disebutkan telah menjalani pemeriksaan tindaklanjut dalam kasus dugaan markup realisasi anggaran BOS tahun anggaran 2024 ini.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar membenarkan prihal garap kasus dugaan korupsi mode markup anggaran dana BOS tersebut. Informasi ini telah dibenarkan olehnya, dan sedang koordinasi dengan Inspektorat Deli Serdang.
“Melakukan Kordinasi Dengan Irban 1 Inpektorat Kab. Deli Serdang Terkait Adanya Gudaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewenagan Dana Bos Dan Mark Up Dana Bos Di SDN 1018** KHT, SMPN * LBP, SMPN * LBP, SMAN * Pantai Labu, dan SMAN * Bangun Purba,” demikian dikutip informasi yang telah dipublis.
“Benar, kami sedang mendalami kasus dugaan markup realisasi dana BOS tahun anggaran 2024 pada Sekolah dimaksud,” terangnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin juga turut membenarkan prihal Penyidik Tipikor Polresta Deli Serdang sedang menggarap kasus korupsi mode markup di beberapa Sekolah Negeri yang berada di wilayah Deli Serdang.
“Kasus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024,” kata Edwin. (*).