Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BERANDADAERAHKRIMINAL

Desa Tanjung Morawa A di Periksa Inspektorat Gegara Dilaporkan Warganya

64
×

Desa Tanjung Morawa A di Periksa Inspektorat Gegara Dilaporkan Warganya

Share this article

Deli Sedang, infosumut.co – Inspektorat Kabupaten Deli Serdang yang terdiri dari empat orang, Lakukan pemeriksaan di Desa Tanjung Morawa A, kecamatan Tanjung morawa, terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024, jumat 28/2/2025

 

Tim Inspektorat yang di pimpin Khairuddinsyah harahap,SP,M Si lakukan pemeriksaan, dan meminta keterangan, terhadap Pj.Zuliah khidah kepala desa Tanjung Morawa A, diruang kerja  kepala desa Tanjung morawa A,

ada 15 item yang akan di lakukan pemeriksaan oleh Inspektorat deli serdang, terkait dugaan penyalah gunaan anggaran desa tahun 2024, sesuai laporan dumas yang di laporkan salah seorang, tokoh masyarakat  Tanjung Morawa A, Berinisial Mks

 

Penyidikan pertama yang di lakukan Inspektorat Deli serdang, di mulai dengan pembelian pengadaan 3 kursi kerja seharga 6.000.000 (enam juta rupiah).

PJS kepala desa, bersama perangkat Desa tanjung morawa A, langsung memperlihatkan tiga kursi kerja kepada penyidik Inspektorat Deli Serdang.

 

Tim penyidik Inspektorat Deli Serdang,  langsung bergerak menuju toko di mana 3 kursi kerja itu di beli, untuk menyamakan harga kursi yang di beli, apakah harga sesuai dengan laporan anggaran desa Tanjung Morawa A, yang di cantumkan dalam laporan anggaran dana desa tanjung morawa A

 

Tim penyidik Inspektorat Deli Serdang ketika di konfirmasi di depan kantor desa Tanjung morawa A, mengatakan,” Akan melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap pemerintah desa Tanjung Morawa A, diantaranya  pembangunan infrastruktur dan pengadaan Barang ,yang di laksanakan pemerintah desa tanjung morawa A, sesuai laporan dumas yang di sampaikan  toko masyarakat berinisial Mks sebanyak 15 item,” ujarnya

 

Tokoh masyarakat Tanjung Morawa A, berinisial Mks, ketika di konfirmasi mengatakan, “15 item yang di laporkan  kepada Inspektorat Deli serdang ,di antaranya pengadaan,kursi kerja sebanyak 3 kursi, seharga 6.000.000 (enam juta rupiah), dana stanting sebesar 37.000.000,(tiga puluh juta rupiah) pengadaan Leptob dengan anggaran 18.000.000 (lapan belas juta rupiah ),” apakah telah sesuai dengan harga barang yang di laporkan,” ujarnya

 

PJS kepala desa tanjung morawa A,ketika di konfirmasi melalui telepon Whatsapp tak menjawab telpon ,dan di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membalas , belum ada penjelasan resmi dari kepala desa tanjung morawa A, hingga berita di terbitkan. (*).

banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *