Jakarta, infosumut.co – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Senin (24/2/25).
Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 sampai dengan 2018.
Saksi tersebut yakni, berinisial G selaku President Director PT. Pan Arcadia Kapital, dan SB selaku Direktur Utama PT Dhanawibawa Arthacemerlang.
Adapun kedua orang saksi ini diperiksa terkait Tersangka IR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).